Kamis, 26 November 2015

KISAH YANG BERLANJUT DI PELINDO II

         Menarik membaca tekanan demi tekanan pada BUMN kita. tadi pagi Akang membaca selebaran berita yang seakan-akan direksi anak perusahaan pelindo II melanggar konstitusi karena tak paham prosentasi sahamnya. ternyata mereka tak diberi kesempatan menjelaskan. dan inilah penjelasan dari Dani Rusli: JICT: Perihal Administrasi Perubahan Kompposisi Saham.

JAKARTA, 26 NOVEMBER 2015: Direktur Utama PT Jakarta Internasional Container Terminal (JITC), Dani Rusli menegaskan bahwa pihaknya mematuhi peraturan pemerintah dalam administrasi perubahan komposisi saham pasca perpanjangan kontrak kerjasama pengelolaan antara Hutchison Potrs Jakarta Pte Ltd (HPJ) dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC. "Pernyataan Pansus Pelindo II tentang dokumen bahwa selama ini Pelindo II berbohong perihal kepemilikan saham bagi kami cukup membingungkan karena justru kami maupun Pelindo II patuh dengan aturan pemerintah. Kan ada aturan administrasi yang mesti diikuti." ujar Dani, hari ini. Meski demikian, Dani mengaku maklum adanya ketidapahaman pihak Pansus tentang aturan soal sistem SPOPOSE BKPM yang diterapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sistem elektronik pelayanan perizinan investasi yang terintegrasi antara BKPM dengan daerah dimaksudkan untuk mempercepat dan memantau pelayanan perizinan investasi. "karena inikan soal investasi jadi perubahan lewat sistemnya portal tersebut. Nah, Untuk mengakses Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) butuh hak akses. Proses ini butuh waktu. Ada aturan yang harus diikuti sebelum bisa mengisi. Mungkin anggota dewan belum akrab dengan sistem ini. "Kami mohon maaf." ujarnya. Sebelum perpanjangan kontrak kerjasama di JICT pada Juli 2015, komposisi saham HPJ selaku penanam Modal Asing sebesar 51%, sedangkan IPC selaku Penanam Modal Dalam Negeri/PMDN 48,9% dan Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) 0,1%. Komposisi kepemilikan saham di JICT saat ini telah berubah. Kepemilikan saham oleh IPC telah bertambah menjadi 50,9%, kepemilikan saham oleh Koperasi Pegawai Maritim (Kopegnar) tetap 0,1%, dan HJP turun menjadi 49%; sebagaimana diatur dalam pasal 7 butir 5 Amandemen Perjanjian Pemegang Saham - PT Jakarta International Container Terminal tanggal 5 Agustus 2014. Saat ini proses administrasi perubahan kepemilikan saham sedang berjalan di BKPM sesuai dengan peraturan perundang-undangan Penanaman Modal yang berlaku.
Setelah proses di BKPM selesai, perubahan kepemilikan saham akan diumumkan kepada karyawan dan publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku selama 30 hari, kemudian dibuatkan RSUP dan akta notarisnya kemudian diajukan ke Menkumham untuk mendapat persetujuannya." jelas Dani. Namun demikian, untuk komposisi Direksi dan Dewan Komisaris JICT sudah sah berdasarkan Akta No. 1 tanggal 3 Agustus 2015, serta sudah diberitahukan kepada menkumham. Hal ini telah sesuai dengan Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dani Rusli meminta maaf tidak bisa menjelaskan secara detil karena dalam rapat Pansus dengan DPR kemarin pihaknya kurang diberikan kesempatan untuk menjelaskan lebih detil, Sehingga informasinya menjadi sepotong-potong. "Mewakili manajemen JICT, kami meminta maaf atas kekurangan informasi tersebut." Sebagai informasi tambahan, dalam rapat pansus pelindo II, Dani juga mengatakan dirinya ditekan oleh anggota DPR untuk menandatangani berita acara yang menyepakati pencabutan surat keputusan Direksi JICT tentang rotasi pegawai. Hal tersebut tidak dilaksanakan oleh dani karena pada dasarnya semua itu merupakan kewenangan manajemen sesuai dengan undang-undang perseroan terbatas no 40 tahun 2007 "Saya tidak mau menandatangani surat tersebut, Karena jelas itu melanggar aturan," tutup Dani Rusli.

Tentang JICT PT Jakarya Internasional Containet Terminal (JICT) merupakan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC yang didirikan pada tahun 1999 dan bergerak dibidang pelayanan jasa terminal peti kemas internasional (ekspor dan impor). Selain menjadi pelopor 100% terminal steril yang memberikan jaminan keamanan, keselamatan dan kebersihan di setiap lini di lingkungannya, JICT menyediakan layanan berkualitas kepada lebih dari 20 perusahaan pelayaran dengan rute langsung lebih dari 25 negara dan berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang cepat, efesien dan layanan handal 24 jam sehari, sepanjang tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar